Apakah 3i-Networks legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum?PT AJ Central Asia Raya adalah perusahaan berbadan hukum di Indonesia, berdiri sejak tahun 1975 dengan memiliki ijin usaha yang jelas sebagai member Salim Group, serta terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat keputusan izin usaha nomor : KEP-013/KM.13/1987 Tanggal 18 Desember 1987.Produk asuransi jiwa yang ditawarkan/dipasarkan adalah produk asuransi yang terdaftar di OJK.